Lelang mobil dinas Honda Stream & Isuzu Panther, harga pembukaan hanya Rp 30-an juta

Kamis, 11 Februari 2021 | 05:10 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Lelang mobil dinas Honda Stream & Isuzu Panther, harga pembukaan hanya Rp 30-an juta


LELANG MOBIL - Jakarta. Kesempatan terbuka untuk memiliki mobil harga murah. Ada lelang mobil dinas harga murah di Jakarta. Lelang mobil ini terdiri dari dua unit mobil Honda Stream dan Isuzu Panther dengan harga pembukaan Rp 30 jutaan.

Dilansir dari situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini merupakan kendaraan operasional di BPPI Kementerian Perindustrian, Jakarta. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara terbuka atau open bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Pelaksanaan lelang mobil dinas ini berlangsung pada 15 Februari 2021 pukul 11.00 s/d 13.00 WIB. Namun, pendaftaran lelang mobil dinas tersebut akan ditutup pada 14 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.

Untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs Lelang.go.id. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Baca juga: Ingat, ini hari terakhir daftar lelang mobil dinas Avanza, harga limit Rp 40 jutaan

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Honda Stream B 2152 PQ

  • Obyek lelang: 1 unit Honda Stream SA 1.7 CKD AT, B 2152 PQ warna silver hitam, tahun 2002
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 32.835.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 7.000.000

Buka halaman selanjutnya untuk daftar lelang mobil dinas harga murah lainnya

2. Lelang mobil dinas Isuzu Panther LS B 1011 GQ

  • Obyek lelang: 1 unit Isuzu Panther LS 25, B 1011 GQ warna hitam, tahun 2003
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 56.397.000
  • Jaminan lelang mobil: Rp 12.000.000

Untuk mengikuti lelang mobil dinas harga murah ini, silakan akses Lelang.go.id. Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta IV untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peminat lelang mobil dinas harga murah ini dapat melihat langsung kondisi kendaraan pada hari Kamis, 11 Februari 2021 pukul 09.30 s.d 11.30 WIB, bertempat di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian RI, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52-53, Jakarta
  • Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas harga murah ini silakan menghubungi Seksi BMN Kemenperin BPPI  021-5255509 / 021-5251429 pada waktu jam kerja.

Selanjutnya: Buruan, harga Honda PCX diskon Rp 1,1 juta, stok terbatas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru