KONTAN.CO.ID - Ada diskon tiket kereta api 20% di bulan Agustus 2025. Berikut syarat dapatkan promo tiket kereta api spesial bulan kemerdekaan RI ke-80 ini.
Siap-siap melakukan perjalanan menggunakan kereta api dengan harga lebih murah di bulan Agustus 2025 ini.
PT Kereta Api Indonesia akan ikut meramaikan perayaan HUT RI ke-80 dengan memberikan diskon tiket kereta.
Berikut syarat dan ketentuan untuk mendapatkan diskon tiket kereta api di bulan Agustus 2025.
Baca Juga: Jadwal Tayang Film Merah Putih One For All, Ini Sinopsis dan Biaya Produksi
Diskon Tiket Kereta Bulan Agustus 2025
Promo tiket kereta api ini cocok bagi yang ingin melakukan perjalanan di saat perayaan hari kemerdekaan RI ke-80.
Informasi tentang diskon tiket kereta api Indonesia tersebut dirilis melalui akun @kai121_ di Insagram.
Dapatkan promo merdeka beli tiket kereta api diskon 20% atau cuma bayar 80% dari harganya saja.
Promo tiket kereta api ini berlaku untuk pembelian di tanggal 12-17 Agustus 2025 dan keberangkatan 17 Agustus 2025.
Tonton: Diskon Tambah Daya Listrik 50% dari PLN, Cek Cara Mudah Mendapatkannya
Diskon 20% ini berlaku untuk kereta api komersial di wilayah pulau Jawa dan Sumatera.
Tarif diskon 20% tidak berlaku untuk kereta tertentu yaitu:
- Kereta luxury
- Suite class compartmen
- Priority
- Imperial
- Panoramic, dan atau kereta wisata lainnya.
Diskon tiket 20% tidak berlaku untuk tarif khusus dan tidak dapat digabungkan atau reduksi dengan diskon tiket lainnya.
Dapatkan promo tiket diskon 20% ini dengan beli di aplikasi Access by KAI maupun website booking.kai.id.
Baca Juga: Sinopsis Film La Tahzan Dibintangi Ariel Tatum, Segera Tayang Bulan Agustus 2025
Pembelian tiket kereta api harga 80% tersebut juga dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dapatkan diskon kereta api ini bagi yang ingin melakukan perjalanan saat liburan akhir pekan di hari kemerdekaan RI.
Selanjutnya: Link Live Streaming Arema FC vs PSBS Biak di Super League 2025-2026
Menarik Dibaca: Ini Cara BCA Dukung Sertifikasi Halal Untuk Pelaku UMKM, Yuk Ikut!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News