Promo Honda Beat November 2020, potongan harga tembus Rp 1,3 juta

Selasa, 03 November 2020 | 19:10 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Promo Honda Beat November 2020, potongan harga tembus Rp 1,3 juta


HARGA MOTOR - Jakarta. Harga sepeda motor Honda Beat November 2020 sedang ramah di kantong. Jika Anda ingin berganti sepeda motor, simak tawaran promo Honda Beat berikut ini.

Harga Honda Beat sedang murah karena ada  diskon hingga Rp 1,3 juta. Wahana Tata, pemilik jaringan diler sepeda motor Honda sedang menggelar Program Sales Discount BeAT Sporty dengan potongan harga hingga Rp 1.300.000.

Dikutip dari situs resmi Wahanahonda.com, potongan harga Honda Beat ini berlaku dengan syarat tertentu. Salah satunya, hanya konsumen dengan pembelian kredit yang bisa mendapatkan potongan harga Honda Beat sebesar Rp 1,3 juta. Sedangan untuk pembelian tunai, konsumen mendapatkan potongan harga Honda Beat sebesar Rp 220.000.

Syarat lain diskon potongan harga Honda Beat:

  • Program Sales Discount hanya berlaku untuk konsumen umum yang membeli unit secara OTR (on the road).
  • Program Sales Discount tidak berlaku untuk perusahaan / instansi baik untuk hadiah maupun untuk kendaraan inventaris.
  • Program Sales Discount tidak berlaku untuk konsumen A.n perusahaan walaupun pembeliannya hanya 1 unit.

Baca juga: Bisa dipilih, lelang mobil sitaan pajak, Chevrolet Captiva 2013 Rp 120 juta

 

Berikut aturan pelaksanaan program potongan harga Honda Beat di Wahana:

a. Penjualan Kredit

Untuk penjualan kredit, maka bentuk program yang diberikan berupa credit discount Kepada customer. Seyogyanya diskon dari dealer ke konsumen dicantumkan dalam faktur pajak dan faktur penjualan.

Jika karena sesuatu hal discount tidak tercantum dalam faktur penjualan, maka dealer wajib mengirimkan surat keterangan penjualan kredit (SKPK) (lampiran 1), dengan nominal discount minimal sebesar ketentuan tabel (dikurangkan dari harga OTR).   

Contoh:

  • Harga Downpayment (Dp) : Rp 3.000.000
  • Discount : Rp 1.300.000
  • Harga Dp After Discount : Rp 1.700.000

Baca juga:Sudah terbit, ini link download omnibus law UU No 11 Tahun 2020 Cipta Kerja

b. Penjualan Tunai

Untuk penjualan tunai, maka bentuk program yang diberikan berupa cash discount kepada konsumen. Nominal cash discount tersebut harus tertera di faktur penjualan / kwitansi dealer kepada konsumen minimal sebesar ketentuan tabel (dikurangkan dari harga OTR).

Contoh:

  • Harga On The Road (OTR) : Rp 16.900.000
  • Discount : Rp   220.000
  • Harga OTR Net After Discount : Rp 16.680.000

Selanjutnya: Segera ditutup, lelang mobil sitaan pajak Rp 100-an juta, Terios & Mercedes Benz

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru