HARGA MOBIL - Jakarta. Pengumuman untuk konsumen otomotif. Daihatsu Indonesia resmi menurunkan harga mobil tipe tertentu mulai 1 Maret 2021.
Penurunan harga mobil Daihatsu tersebut karena mendapat insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0 persen. Selama ini, mobil Daihatsu terkena tarif PPnBM 10%.
Pemerintah memberikan insentif pajak PPnBM hingga 0 persen untuk kendaraan baru mulai Maret 202`1. Total 21 model kendaraan bermotor roda empat di dalam negeri kini sudah bisa memanfaatkan insentif pajak PPnBM hingga nol persen.
Lima model diwakilkan dari merek Daihatsu, yakni Granmax minibus, Luxio, Xenia, Terios, dan Rocky, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 169 Tahun 2021. Seluruh model dianggap telah memenuhi syarat pemberian insentif, yakni memiliki kandungan komponen lokal 70 persen dan berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4x2.
Sedangkan untuk produk lainnya, misal seperti Sirion, Daihatsu masih mengimpor secara utuh dari Malaysia. Kemudian untuk LCGC seperti Calya dan Sigra, serta kendaraan niaga sudah menikmati PPnBM nol persen "Kami telah menghitung penurunan atau penyesuaian harga terhadap produk yang memenuhi syarat relaksasi PPnBM," kata Division Head Marketing & Customer Relation PT Astra International-Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), Hendrayadi Lastiyoso, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: 4 Mobil Honda ini dapat diskon pajak, harga diumumkan 1 Maret 2021
Lebih rinci, secara umum ia menyebut bahwa penyesuaian harga mobil baru Daihatsu bakal berkisar di antara Rp 11 juta sampai Rp 17 jutaan berkat insentif pajak PPnBM 0 persen., Penurunan harga mobil tertinggi terjadi pada Terios.
"(Harga mobil) Gran Max Minibus penurunannya mulai dari Rp 11,3 juta sampai Rp 12,2 juta. Kalau untuk Luxio, mulai dari Rp 13,650 juta sampai Rp 15,4 juta," papar Hendrayadi.
"Sedangkan penurunan harga mobil Xenia, mulai dari Rp 12,2 juta sampai Rp 14,75 jutaan. Untuk Terios, mulai Rp 14,45 juta hingga Rp 17,2 juta. Range harga tersebut dari varian rendah sampai tertinggi," lanjut dia.
Sebagai informasi, penghitungan penurunan harga mobil tersebut berdasarkan banderolan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Berikut lebih rinci harga keempat mobil Daihatsu tersebut sebelum insentif pajak PPnBM 0 persen.
Harga mobil Xenia
- Xenia X MT 1.3 STD: Rp 196.750.000
- Xenia X AT 1.3 STD: Rp 207.650.000
- Xenia R MT 1.3 STD: Rp 208.150.000
- Xenia X MT 1.3 DLX: Rp 208.700.000
- Xenia R AT 1.3 STD: Rp 219.050.000
- Xenia R MT 1.3 DLX: Rp 219.950.000
- Xenia X AT 1.3 DLX: Rp 220.550.000
- Xenia R MT 1.5 DLX: Rp 229.750.000
- Xenia R AT 1.3 DLX: Rp 230.950.000
- Xenia R AT 1.5 DLX: Rp 240.650.000
Daihatsu Terios
- Terios X MT: Rp 214.450.000
- Terios X MT DLX: Rp 224.450.000
- Terios X AT DLX: Rp 234.450.000
- Terios R MT DLX: Rp 257.150.000
- Terios R MT: Rp 257.150.000
- Terios R AT: Rp 257.150.000
- Terios R MT Custom: Rp 259.050.000
- Terios R AT Custom: Rp 269.050.000
- Terios R AT DLX: Rp 267.150.000
Daihatsu Luxio
- Luxio 1.5 D MT: Rp 205.950.000
- Luxio 1.5 X MT: Rp 224.100.000
- Luxio 1.5 X AT: Rp 235.200.000
Granmax Minibus
- Granmax MB 1.3 D: Rp 175.100.000
- Granmax MB 1.3 D FF: Rp 181.500.000
- Granmax MB 1.5 D PS: Rp 191.100.000
Nah, untuk penurunan harga mobil Daihatsu pasca insentif pajak 0 persen, tinggal dikurangi saja. Harga mobil Xenia misalnya, dikurangi mulai dari Rp 12,2 juta sampai Rp 14,75 jutaan. Sedangkan harga mobil Terios, dikurangiRp 14,45 juta hingga Rp 17,2 juta.
Selain itu, harga mobil Daihatsu juga masih turun karena setiap diler biasanya menggelar program promosi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Insentif Pajak Mulai Berlaku, Daihatsu Turunkan Harga Rp 17 Jutaan",
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Selanjutnya: Pajak PPnBM 0 persen berlaku, ini deretan harga mobil baru Toyota yang turun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News