LELANG MOBIL - Jakarta. Kabar baru untuk pemburu lelang mobil dinas harga murah di Jakarta. KPKNL Jakarta melaksanakan lelang mobil dinas Isuzu Panther LV sebanyak delapan unit dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp 40 jutaan.
Merujuk situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas Isuzu Panther LV ini merupakan kendaraan operasional di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup atau closed bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Pelaksanaan lelang mobil dinas Isuzu Panther LV ini dibuka hingga 3 Februari 2021 pukul 10.00. Namun, pendaftaran lelang mobil dinas tersebut akan ditutup pada 2 Februari 2021 pukul 23.59 WIB.
Untuk mengikuti lelang mobil dinas Isuzu Panther LV tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs Lelang.go.id. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.
Baca juga: Jajaran mobil diesel bekas mulai harga Rp 50 jutaan, ada Kijang dan Panther
Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.
1. Lelang mobil dinas Isuzu Panther LV B 2987 JQ
- Obyek lelang: 1 unit Isuzu Panther LV B 2987 JQ warna biru metalik
- Nilai limit lelang mobil: Rp 40.424.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 9.000.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
2. Lelang mobil dinas Isuzu Panther LV B 2278 SQ
- Obyek lelang: 1 unit Isuzu Panther LV B 2278 SQ warna biru metalik
- Nilai limit lelang mobil: Rp 40.036.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 9.000.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Buka halaman selanjutnya untuk daftar lelang mobil Isuzu Panther LV lainnya
3. Lelang mobil dinas Isuzu Panther LV B 2276 SQ
- Obyek lelang: 1 unit Isuzu Panther LV B 2276 SQ warna biru metalik
- Nilai limit lelang mobil: Rp 43.237.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 9.000.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
4. Lelang mobil dinas Isuzu Panther LV B 2096 JQ
- Obyek lelang: 1 unit Isuzu Panther LV B 2096 JQ warna biru metalik
- Nilai limit lelang mobil: Rp 40.894.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 9.000.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
5. Lelang mobil dinas Isuzu Panther LV B 2060 SQ
- Obyek lelang: 1 unit Isuzu Panther LV B 2060 SQ warna biru metalik
- Nilai limit lelang mobil: Rp 41.686.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 9.000.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
6. Lelang mobil dinas Isuzu Panther LV B 2047 SQ
- Obyek lelang: 1 unit Isuzu Panther LV B 2047 SQ warna biru metalik
- Nilai limit lelang mobil: Rp 42.364.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 9.000.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
7. Lelang mobil dinas Isuzu Panther LV B 2030 SQ
- Obyek lelang: 1 unit Isuzu Panther LV B 2030 SQ warna biru metalik
- Nilai limit lelang mobil: Rp 40.364.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 9.000.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Buka halaman selanjutnya untuk daftar lelang mobil Isuzu Panther LV lainnya
8. Lelang mobil dinas Isuzu Panther LV B 2064 SQ
- Obyek lelang: 1 unit Isuzu Panther LV B 2064 SQ warna biru metalik
- Nilai limit lelang mobil: Rp 46.025.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 10.000.000
- Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.
Namun, sebelum ikut lelang mobil tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Peminat lelang mobil dinas Isuzu Panther ini dapat melihat langsung kondisi kendaraan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jl. Jend. A. Yani (by Pass), Rawamangun, Jakarta Timur pada Senin dan Selasa, 1 dan 2 Februari 2020 pukul 10.00 s.d. 15.00 WIB.
- Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil dinas Isuzu Panther LV ini dapat menghubungi panitia lelang di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jl. Jend. A. Yani (by Pass), Rawamangun, Jakarta Timur, telp. 021-4890308 ext 601.
Selanjutnya: Harga mobil bekas Suzuki Ignis kini dari Rp 100 jutaan, intip fitur lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News